Selasa, 29 Juni 2010

Pluralisme

Pluralisme sering diartikan sebagai paham yang mentoleransi adanya ragam pemikiran, agama, kebudayaan, peradaban dan lain-lain. Kemunculan ide pluralisme didasarkan pada sebuah keinginan untuk melenyapkan ‘klaim keberanan’ (truth claim) yang dianggap menjadi pemicu munculnya sikap ekstrem, radikal, perang atas nama agama, konflik horisontal, serta penindasan atas nama agama. Menurut kaum pluralis, konflik dan kekerasan dengan mengatasnamakan agama baru sirna jika masing-masing agama tidak lagi menganggap agamanya yang paling benar.

Pluralisme sangat dekat dengan toleransi yang merupakan sikap dan perbuatan yang melarang adanya diskriminasi terhadap kelompok-kelompok yang berbeda atau tidak dapat diterima oleh mayoritas dalam suatu masyarakat. Contohnya adalah Pluralisme beragama, dimana penganut mayoritas dalam suatu masyarakat mengizinkan keberadaan agama-agama lainnya. Pluralisme akan menciptakan suatu interaksi beberapa kelompok-kelompok (terutama kelompok agama) yang menunjukkan rasa saling menghormati satu sama lain. Mereka hidup bersama dengan penuh kesadaran untuk saling menghormati atas dasar cinta kasih dan kemanusiaan sesuai dengan apa yang mejiwai setiap agama. Pluralisme adalah dapat dikatakan salah satu ciri khas masyarakat modern dan kelompok sosial yang paling penting, dan mungkin merupakan pengemudi utama kemajuan dalam ilmu pengetahuan, masyarakat dan perkembangan ekonomi. Disamping itu, Pluralisme juga sangat menghargai hak-hak individu dalam memutuskan kebenaran universalnya masing-masing. jadi Pluralisme tidak berarti mencampur adukan agama yang satu dengan yang lain. Ada hal-hal yang sama dari ajaran setiap agama namun juga ada yang menjadi pembatas yang jelas dari agama-agama tersebut.

Manusia diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa dengan seperangkat hak yang menjamin derajatnya sebagai manusia. Hak-hak inilah yang kemudian disebut dengan hak asasi manusia, yaitu hak yang diperoleh sejak kelahirannya sebagai manusia yang merupakan karunia Sang Pencipta. Karena setiap manusia diciptakan kedudukannya sederajat dengan hak-hak yang sama, maka prinsip persamaan dan kesederajatan merupakan hal utama dalam interaksi sosial.

Pluralisme yang selalu menjadi diskusi agama-agama sangat erat kaitannya dengan sikap untuk saling menerima satu sama lain dan hidup berdampingan dengan agama-agama yang berbeda, serta dipergunakan dalam cara yang berlain-lainan pula sebagai pandangan dunia yang menyatakan bahwa agama seseorang bukanlah sumber satu-satunya yang eksklusif bagi kebenaran, dan dengan demikian di dalam agama-agama lain pun dapat ditemukan, setidak-tidaknya, suatu kebenaran dan nilai-nilai yang benar.

Pluralisme dalam Agama-agama

Seperti sungai-sungai mengalir lenyap kedalam samudra membuang nama dan bentuk, demikianlah yang mengetahui, bebas dari nama dan bentuk,memperoleh pribadi yang suci, lebih tinggi dri yang tinggi (Mundaka III.2.8)

Mahatma Gandhi pernah berkata , “Saya tidak mau rumah saya bertembok di sekelilingnya dan jendelanya ditutup rapat. Saya ingin kebudayaan dari semua bagian negara ini akan dapat dinikmati sebebas mungkin. Tetapi saya menolak jika kebudayaan saya ini dianggap rendah. Saya ingin agar para pemuda dan para wanita dengan penguasaan kesusastraan untuk belajar bahasa Inggris dan bahasa dunia lainnya seperti yang mereka suka seperti Bose, seorang Roy atau penyair lainnya. Tetapi saya tidak mau satu orang India ( Hindu ) pun melupakan budaya ini, mengabaikan atau merasa malu dengan bahasa ibu mereka sendiri, atau merasa bahwa ia tidak bisa berpikir atau mengungkapkan pemikirannya yang terbaik dengan bahasanya sendiri. Agama saya bukanlah agama penjara”. Lebih jauh tentang kerukunan umat beragama, Gandhi menyatakan: “Prinsip keyakinan di dunia berdasarkan wahyu Kebenaran; tetapi sebagaimana adanya dirumuskan oleh manusia yang tidak sempurna. Wahyu yang murni itu dicemari oleh ketidaksempurnaan dan ketidakbenaran. Seseorang harus menunjukkan sikap hormat kepada keyakinan orang lain sebagaimana dengan keyakinannya sendiri. Sikap salng menghomati hendaknya dijadikan hukum hidup,dengan demikian konflik antara keyakinan yang berbeda akan lenyap. Demikian juga tidak ada yang mengkonversi dari keyakinan orang ke dalam keyakinannya. Orang akan dapat sembahyang secara benar jika kecacatan dari agama-agama yang ada teratasi, dan ini merupakan bentuk yang tertinggi, perlahan-lahan menuju kesempurnnaan”.

Orang Hindu Meyakini Bahwa Bhagavadgita yang merupakan wacana Tuhan Yang Maha Esa, yang diwedarkan melalui sabda Sri Krishna, avatara-Nya menguraikan ajaran moralitas yang agung, ajaran kemanusiaan, toleransi dan kerukunan umat beragama yang sejati. Swami Vivekananda sejak tahun 1983 telah memperkenalkan ajaran moralitas, harkat dan martabat manusia, toleransi dan kerukunan umat beragama sebagai ekspresi dari ajaran Vedanta. Dalam perkembangan berikutnya, Mahatma Gandhi sampai akhir hidupnya mengajarkan ajaran suci Tuhan Yang Maha Esa, moralitas, Toleransi dan kerukunan hidup beragama. Dari uraian tersebut diatas sangat jelas agama hindu sangat Toleran terhada keyakinan bahkan Hindu dapat diterima oleh segala lapisan masyarakat manapun tanpa merusak budaya local.